PENYULUHAN PENANGANAN AKSES REFORMA AGRARIA DI DESA LEBUAWU OLEH BPN JEPARA

  • May 07, 2024
  • Atik Susiyanti

Pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2024 di Balaidesa Lebuawu diadakan Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria di Desa Lebuawu Kecamatan Pecangaan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jepara. Dihadiri oleh sekitar 100 pelaku UMKM di Desa Lebuawu dan Narasumber Bapak Kholik staf BPN Kabupaten Jepara.

Pemberdayaan Tanah Masyarakat atau yang juga disebut dengan Penanganan Akses Reforma Agraria merupakan salah satu bentuk upaya Kementrian BPN untuk menggerakkan pihak-pihak yang dianggap kurang agar memiliki kekuatan lebih untuk mengatasi persoalan yang menjadi masalah.

Sehubungan Pelaksanaan Program Penanganan Akses Reforma Agraria untuk tahap Penyusunan Model telah ditetapkan. Maka kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan penyuluhan dalam rangka pengembangan program untuk pelaku UMKM di Desa Lebuawu.

Penyuluhan dilakukan oleh Tim Penanganan Akses Reforma Agraria Kabupaten Jepara yang didampingi oleh staf Kantor Pertanahan,Beberapa Hambatan, Kendala, masalah yang dihadapi oleh pelaku UMKM di Desa Lebuawu misalnya sektor makanan ringan terutana dalam pengemasan atau pekaging dan pemasarannya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat terutama pelaku UMKM di Desa Lebuawu seperti meningkatkan dan memperbaiki kehidupan masyarakat baik di bidang ekonomi maupun sosial, menata ulang ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah, membantu akses permodalan dan pemasaran ke masyarakat penerima manfaat dan memperbaiki serta menjaga kualitas lingkungan hidup yang terdapat di lokasi kegiatan.